PRIANGANTIMURNEWS - Aktris Nia Ramadhani (NR) dan Aburizal Bakrie (AB) menjadi topik panas setelah terjaring penyalahgunaan narkoba.
Pasangan selebriti dengan putra konglomerat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam 4 tahun penjara.
Penggunaan narkoba jenis sabu-sabu yang membawa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Juli 2021.
Dikabarkan tertekan dengan Pandemi Covid-19, Nia Ramadhani mengaku gunakan narkoba jenis Sabu-sabu untuk menghilangkan rasa stresnyah.
Sontak pemberitaan yang menyebar luas soal NR dan AB mengundang banyak reaksi dari beberapa pihak.
Namun, setelah beberapa hari keluarga Bakrie muncul dan memberikan tanggapan atas kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dilansir PrianganTimurNews.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 10 Juli 2021.