Begini Permohonan Aburizal Bakrie Terhadap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

- 10 Juli 2021, 16:47 WIB
Aburizal Bakrie Maafkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Juru Bicara: Beliau Minta Keduanya Untuk Tabah
Aburizal Bakrie Maafkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Juru Bicara: Beliau Minta Keduanya Untuk Tabah /Kolase foto Instagram.com/@aburizalbakrie.id/@ramadhaniabakrie

PRIANGANTIMURNEWS - Aktris Nia Ramadhani (NR) dan Aburizal Bakrie (AB) menjadi topik panas setelah terjaring penyalahgunaan narkoba.

Pasangan selebriti dengan putra konglomerat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam 4 tahun penjara.

Penggunaan narkoba jenis sabu-sabu yang membawa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Sebut Kebaikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Chacha Frederica: Mereka Rela Melakukan Ini Buat Kakak Saya

Dikabarkan tertekan dengan Pandemi Covid-19, Nia Ramadhani mengaku gunakan narkoba jenis Sabu-sabu untuk menghilangkan rasa stresnyah.

Sontak pemberitaan yang menyebar luas soal NR dan AB mengundang banyak reaksi dari beberapa pihak.

Namun, setelah beberapa hari keluarga Bakrie muncul dan memberikan tanggapan atas kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba Postingan Terakhir Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Netizen Sebut Ramalan Mbak You Benar

Dilansir PrianganTimurNews.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Aburizal Bakrie atau yang kerap disapa Pak Ical, menilai bahwa kasus narkoba yang menjerat sang putra dan menantu adalah cobaan.

Tak hanya itu, Lalu Mara Satriawangsa mengungkapkan bahwa keluarga kedua belah pihak akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam menangani kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 10 Juli 2021, Andin dan Al Terancam Dibunuh Elsa, Reyna Korban Perebutan

Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga meminta agar pasangan Nia dan Ardi bisa diberikan layanan kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya.***(Ayu Nur Anjani/PRMN)

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah