Cara Cek Bansos Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, di Bank BRI dan BNI Cair Juli-September 2021

- 14 Juli 2021, 06:49 WIB
Hanya Pakai HP dan KTP! Cek penerima dengan login banpresbpum.id, dapatkan bantuan BPUM PNM Mekar Rp 1,2 juta.
Hanya Pakai HP dan KTP! Cek penerima dengan login banpresbpum.id, dapatkan bantuan BPUM PNM Mekar Rp 1,2 juta. /Maria Nofianti/Pixabay.com/Ekoanug.

PRIANGANTIMURNEWS - Akan disampaikan cara cek bansos BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta yang akan dicairkan pada Juli hingga September 2021.

Untuk kalian yang menunggu cair bansos BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada tahap 3 segera cek disini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, akan ada penambahan penerima di tengah PPKM Darurat.

Baca Juga: Siapkan KK dan KTP! Cara Cek Bansos PKH Rp900 Hingga Rp3 Juta Sesuai Kriteria, Melalui Laman Resmi Kemensos

"Merespon adanya PPKM Darurat, Kemenkeu akan tambah 3 juta penerima untuk pelaku UMKM," kata Sri Mulyani, dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari Pikiran.Rakyat.com pada Rabu, 14 Juli 2021.

Menurutnya, Banpres Bansos BLT UMKM BPUM Rp1, 2 juta akan segera dicairkan terhitung pada pertengahan Juli hingga September 2021 mendatang.

Berdasarkan Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, sebagaimana dilihat PrianganTimurNews dari Pikiran-Rakyat.com Rabu, 14 Juli 2021, disebutkan bahwa pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) menyampaikan usulan calon penerima koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah provinsi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Rp3 Juta, Berikut Kriteria Pelajar Hingga Lansia

Berikut cara cek Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta di laman resmi BRI dan BNI.

1. Buka https://banpresbpum.id
2. Masukkan nomor KTP atau NIK
3. Klik 'Cari'
4. Muncul pemberitahuan Anda sebagai penerima BLT UMKM atau tidak

Tahap dan cara cek penerima BLT UMKM BPUM di Bank BRI

Baca Juga: Belum Dapat Bansos? Cek Daftar Penerima BLT UMKM Atau BPUM Rp1,2 Juta, Berikut Link dan langkah-langkahnya

1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id
2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM)
3. Maka akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
4. Masukkan Nomor NIK KTP dan Kode Verifikasi
 5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah