Menjelang Idul Adha, MUI Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Mengoptimalkan Protokol Kesehatan

- 16 Juli 2021, 13:34 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengoptimalkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Idul Adha.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengoptimalkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Idul Adha. /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang datangnya perayaan Idul Adha di tengah kondisi pandemi COVID-19, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengoptimalkan protokol kesehatan.

MUI juga menyebutkan bahwa COVID-19 bukanlah halangan untuk tidak melaksanakan ibadah Idul Adha tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya kita harus bisa menyesuaikan.

“Wabah COVID-19 yang kita alami hari ini bukan halangan untuk melaksanakan ibadah, mulai dari pelaksanaan takbir,  shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Akan tetapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi mutakhir," kata Asrorun Ni'am di Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Pendapat Menko Polhukam Mahfud MD Soal Sinetron Ikatan Cinta, Mamah Sarah Salah Dimata Hukum Karena Elsa

Ia juga menyebutkan bahwa meski sedang ada dalam kondisi pandemi, ibadah harus tetap dilaksanakan, bahkan harus ditingkatkan sebagai upaya dari ikhtiyar batin kita untuk memohon pertolongan kepada Tuhan.

Selain ikhtiyar bathin, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memaksimalkan ikhtiyar lahir sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan diberlakukan.

Lebih lanjut, Asrorun juga menjelaskan bahwa Umat Islam, di satu sisi, memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah sebagai bagian dari menjaga agama, dan di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain sebagai bagian dari tuntutan syariah.

Baca Juga: Qurban Online Baznas: Cek Harga Qurban dan Cara Berqurban Online

"Dalam konteks hari ini ketika pemerintah menetapkan PPKM darurat di Jawa-Bali dan beberapa kota di Indonesia, maka pelaksanaan aktivitas ibadah harus disesuaikan untuk memastikan dua tuntutan syariah bisa seiring dan sejalan," katanya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah