BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Jokowi: Bansos Segera Disalurkan

- 20 Juli 2021, 20:27 WIB
Presiden Joko Widodo saat melakukan konferensi pers secara virtual terkait dengan PPKM Darurat Selasa malam 20 Juli  2021.
Presiden Joko Widodo saat melakukan konferensi pers secara virtual terkait dengan PPKM Darurat Selasa malam 20 Juli 2021. /Youtobe sekretariat presiden/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah akhirnya memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo pada konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam 20 Juli 2021.

Menurut Jokowi setelah pada tanggal 26 Juli 2021 nanti,  pemerintah secara bertahap  akan mengizinkan seluruh pelaku usaha membuka kembali usahanya.

Baca Juga: Resep Tongseng Sapi Enak, Hidangan Spesial Idul Adha

Pasar tradisional yang menjual berbagai bahan sembako bisa buka sampai pukul 20.00 wib.

Pasar tradisonal yang kecil, diperbolehkan buka dari pagi hingga pukul 15.00 wib.

Kemudian, bengkel, cuci mobil, tukang cukur, warung makan pada 26 Juli 2021 diperbolehkan beroperasional kembali.

Tentunya kata Jokowi semua harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Akan Berikan Hadiah 5jt Apabila Ada Yang Menemukan Maling Spion Mobil Pribadinya

Dan untuk peraturannya nanti akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

Jokowi juga menyampaikan, selama pandemi Covid 19 pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial. Mulai dari PKH, BST kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun.

Selain itu, bantuan untuk subsidi pembayaran rekening listrik PLN juga akan dilanjutkan.


Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu memang hal yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Viral! Poster Kritikan Terpampang di Beberapa Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya

Kebijakan itu dilakukan selain untuk mengurangi penularan Covid 19, juga sebagai upaya mengurangi BOR rumah sakit agar tidak terjadi over kapasitas pasien.

Dengan begitu, bisa mengurangi obat obatan dan juga agar pelayanan pasien umum agar bisa tetap terlayani dengan baik.

Terakhir Jokowi juga menyampaikan terus akan memberikan bantuan obat Covid.19 secara gratis pada masyarakat yang terpapar Covid. Termasuk pasien orang tanpa gejala (OTG).***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah