Dunia Usaha Pariwisata di Pangandaran Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang

- 19 Juli 2021, 09:35 WIB
Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran Agus Mulyana (Savana).
Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran Agus Mulyana (Savana). /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pandemi Covid-19 sangat berdampak sekali khususnya bagi perekonomian masyarakat, terlebih para pelaku usaha di obyek wisata.

Apalagi dengan meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia termasuk pulau Jawa bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali, sehingga membuat para palaku usaha wisata semakin terpuruk.

Dengan akan berakhirnya masa PPKM Darurat pada hari Selasa 20 Juli 2021, Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia (PHRI) Kab Pangandaran bersama para pelaku usaha pariwisata dan masyarakat berharap pemerintah memikirkan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Rumah Susun Pasar Rumput Jaksel Mulai Dioperasikan

Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran Agus Mulyana (Savana) berharap, dirinya bersama anggota PHRI dan para pelaku usaha Pariwisata yang lain serta masyarakat di Kab Pangandaran berharap PPKM ini tidak di Perpanjang.

"Supaya ekonomi bisa sedikit pulih kembali dan harapan pada masyarakat untuk tetap menjaga Prokes dengan baik," kata Agus, Senin, 19 Juli 2021.

Seraya Agus menyampaikan, sekitar 80 persen karyawan hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan informasi dari bagian Humas Pemkab Pangandaran bahwa pada hari ini, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata akan memimpin rapat pembahasan data Covid-19 dan vaksin
bertempat di aula Setda Kab. Pangandaran.

Kondisi jalur pantai barat  tampak sepi.
Kondisi jalur pantai barat tampak sepi.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x