PPKM Diperpanjang, Pelaku Perjalanan Wajib Terapkan 6 M

- 4 Agustus 2021, 10:52 WIB
Para pelaku perjalanan saat menunggu kendaraan.
Para pelaku perjalanan saat menunggu kendaraan. /Pexels/

Baca Juga: Ibu dan Anak Tewas Tersengat Listrik dari Kabel Wifi

Saat ini, para ahli medis, menganjurkan untuk memakai masker double, yaitu masker kain dan masker medis.

Kedua, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Lakukan cuci tangan minimal 1-2 menit atau selalu membawa hand sanitizer kemanapun.

Ketiga, menjaga jarak.

Baik saat berada di dalam transportasi ataupun di tempat pemberhentian seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara. tetap selalu menjaga jarak minimal 1 meter.

Baca Juga: Garuda Shield 21, US Army dan TNI-AD Gelar Latihan Bersama Sumatera Selatan

Keempat, menjauhi kerumunan.

Setiap pelaku perjalanan sangat dianjurkan untuk tidak berkerumun agar Covid-19 tidak menyebar secara cepat.

Kelima, mengurangi mobilitas.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah