PPKM Diperpanjang, Pelaku Perjalanan Wajib Terapkan 6 M

- 4 Agustus 2021, 10:52 WIB
Para pelaku perjalanan saat menunggu kendaraan.
Para pelaku perjalanan saat menunggu kendaraan. /Pexels/

Jika tidak ada keperluan mendadak, sebaiknya tetap berada di rumah.

Hal ini akan berdampak pada berkurangnya mobilitas yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ariza Sebut Warung Kopi Tempat Lahirnya Ide

Keenam, menghindari makan bersama.

Para pelaku perjalanan dianjurkan oleh pemerintah untuk menghindari makan bersama saat transportasi sedang istirahat atau berhenti.

Itulah peraturan 6 M yang harus dilakukan oleh para pelaku perjalanan dalam masa PPKM Darurat di perpanjang.

Semoga bermanfaat, dan tetap jaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah