PPKM Belum Dicabut, Menko Perekonomian Airlangga: Belum Capai Titik Aman

- 4 Agustus 2021, 08:24 WIB
  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto /Instagram @airlanggahartarto_official/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Koordinatos Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang, mulai hari Selasa 3 Agustus hingga Senin 9 Agustus 2021.

Hal itu dilakukan karena pandemi Covid 19 sampai saat ini belum mencapai titik aman.

"Pemerintah sangat mengapresiasi pengertian dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM yang telah dilakukan beberapa kali," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @airlanggahartarto_official Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Akibat Salah Paham Warga Membakar Kantor Polsek Nimboran

PPKM yang dilakukan beberapa kali bermula PPKM Darurat, PPKM Level 4 dan sekarang diperpanjang dan diberlakukan kembali PPKM Level 3 yang diawali dari tgl 3 - 9 Agustus 2021.

"Sejumlah indikator sudah menunjukkan perbaikan, namun masih belum sampai pada tahap yang aman untuk langsung mencabut pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat," kata, Arilangga.

Airlangga menyebutkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kecepatan vaksinasi, penerapan 3M, dan 3T secara masif menjadi pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.

"Aspek sosial ekonomi, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat tentunya tetap menjadi perhatian utama," ujar Airlangga.

Baca Juga: Link Download Logo Resmi HUT RI Ke-76 Format PNG, CDR dan AI dan Panduan Penggunaannya

Katannya, pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, berupa bantuan untuk UMK dan PKL/ warung, serta insentif fiskal untuk korporasi pada sektor-sektor terdampak.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @airlanggahartarto_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah