Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Rp1 Juta, Klik Disini Selengkapnya

- 14 Agustus 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi calon penerima BSU.
Ilustrasi calon penerima BSU. /Kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Kementerian Ketenagakerjaan wajib tahu.

BSU Kemnaker yang disalurkan dari Kemnaker untuk para pekerja buruh yang tinggal di wilayah PPKM Level 4 harus sudah menerima BSU Kemnaker Rp 1 juta rupiah.

Rincian yang akan diberikan untuk pekerja atau buruh sebesar Rp 1 juta rupiah secara bertahap dengan Rp 500 ribu per bulan selama 2 kali.

Klik Disni selengkapnya untuk mengetahui cara daftar Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Rp 1 juta.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU Kemnaker Rp 1 Juta Selama 2 Bulan, Simak Cara Daftarnya Disni

Untuk melihat daftar penerima BSU Kemnaker Rp 1 juta rupiah klik link dibawah ini.

1. Buka terlebih dahulu laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html.

2. Scroll laman ke posisi paling akhir dan klik fitur cek penerima BSU 2021.

3. Masukkan NIK di kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah