Kemenaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) unutuk 2 Bulan Sekaligus

- 17 Agustus 2021, 12:34 WIB
IKemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus
IKemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus /nstagram @kemnaker /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dan buruh.

Tujuannya untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bagi pekerja atau buruh yang lolos program BSU ini akan mendapatkan subsidi sebesar Rp500.000 per bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

 

Baca Juga: Puan Maharani Merasa Terharu Saat Membacakan Teks Proklamasi

"Untuk lebih jelasnnya para penerima bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Kemenaker, Ida Fauziyah seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker Selasa 17 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Kemenaker Ida langkah langkah bagi penerima BSU untuk melakukan pengecekan BSU silahkan melalui website.

1. Kunjungan website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran akun, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.

Baca Juga: Tega, Kakek ini Harus Kehilangan Becak Motor untuk Mengais Rezeki

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah