PRIANGANTIMURNEWS– Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekkonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Penyaluran subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp.500.000,-/bulan selama dua bulan, yang diberikan sekaligus Rp.1.000.000
Bagi kamu yang masih bingung apakah sudah terdaftar atau tidak dalam program tersebut, kamu bisa kunjungi website resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Sharul Gunawan Mengaku Pertama Kalinya Menjadi Inpektur Penurunan Bendera HUT ke 76 RI
Berikut Langkah-langkah pengecekan BSU melalui website.
1.Kunjungi Website https://bsu.kemenker.go.id/
2.Daftar akun.
Apabila belum meiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftran. Lengkapi pendaftran akun. Aktivasi akun dengan mengunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP kamu.
3.Masuk atau login ke dalam akun kamu.