4.Lengkapi propil.
Lengkapi propil biodata diri kamu berupa foto propil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi.
5.Cek pemberitahuan
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Lakukan Pembelaan Atas Kemenangan Taliban di Afghanistan
Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Harimau Sumatera Masuk Pemukiman Warga Mati