Kebijakan Kemensos Aktifkan Fitur“Usul-Sanggah' di Situs Cek Bansos, Sejalan Langkah KPK

- 20 Agustus 2021, 10:33 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /Biro Humas Kemensos/

PRIANGANTIMURNEWS- Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur“usul-sanggah”pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK.

Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.

KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos.

"Adanya (fitur)“usul-sanggah (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos," kata Pahala dalam paparannya pada acara Webinar Jaga Bansos melalui siaran pers Biro Humas Kemensos RI, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Bantuan 3 Jenis Vaksin Tiba di Indonesia, Presiden Jokowi Sebut Siap Disalurkan ke 200 Juta Warga

Pada kesempatan sama, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul”dan "sanggah”pada aplikasi Cek Bansos. Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur "usul".

Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur "sanggah".

Terbukanya akses masyarakat, dinilai Mensos Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat maka proses pembaruan data juga semakin cepat.

Baca Juga: Kuota Prakerja Gelombang 18 Sebesar 800 Ribu Peserta, Tiap Daerah Dapat Jatah Berbeda

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Biro Humas Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x