PRIANGANTIMURNEWS - Kabar mengejutkan datang dari aktor Ferry Irawan. Baru-baru ini ia telah memutuskan untuk langsung menjatuhkan talak 3 pada istrinya, Anggia Novita di sidang cerai perdana mereka.
Namun, keputusan Ferry Irawan tersebut tidak bisa dikabulkan langsung oleh majlis hakim.
Hal ini karena Anggia Novi selaku penggugat tidak hadir di sidang yang beragendkan mediasi hari ini, Kamis 26 Agustus 2021.
Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Lapana Saragih saat diwawancarai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2021.
"Tadi klien saya langsung mengatakan talak tiga kepada majelis hakim. Hakim menyebutkan, 'saya terima informasi dari saudara Ferry tapi tetap harus dijalankan hukum acara ini'," ujar Lapna Sarigih, dikutip priqngantimurnews.com dari Insertlive Kamis 26 Agustus 2021.
Adapun keputusan tersebut Ferry Irawan beralasan bahwa dirinya ingin perceraiannya langsung selesai, sehingga ia bisa fokus untuk kesembuhannya.
"Iya karena kan sebenarnya saya harusnya hari ini berobat, tapi akhirnya di reschedule menjadi hari Senin. Dan saya pikir juga kan sudah banyak omongan (pihak Anggia) yang saya dengar ya," ujar Ferry Irawan.
Selain itu, menurutnya, sebagai suami Ferry Irawan merasa harga dirinya sudah tidak ada lagi di mata sang istri.
Oleh karena itu, ia merasa sudah tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan rumah tangganya.
"Artinya itu hak beliau dari pihak sana mau membicarakan saya seperti apa, ya buat apalagi saya pikir," lanjutnya.
Sebelumnya, keputusan menjatuhkan talak 3 pada sang istri tersebut ternyata sudah dipikirkan matang - matang oleh Ferry Irawan, sehingga ia siap mengambil segala resiko atas keputusannya tersebut.
"Saya tadi sempat berembuk juga sama bang Lapana. Saya pikir saya salat Istikharah juga," ucapnya.
Diketahui, pada Kamis 26 Agustus 2021, Ferry Irawan dan Anggia Novita harus menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi.
Namun pada sidang tersebut, Anggia Novita tidak bisa hadir. Sehingga sidang mediasi tersebuy ditunda hingga 2 September 2021.***