Wajib Tahu, Tata Tertib Mengikuti Tes SKD CPNS Digelar 20 September 2021 di Kota Tasikmalaya

- 1 September 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021 /pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS – Tes Seleksi kompetensi Dasar CPNS Tahun 2021 akan dilaksanakan di Gedung Restu SKY Kampus B STMIK Tasikmalaya, Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Saat mengikuti tes Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 peserta harus menaati semua peraturan yang berlaku.

Peraturan tersebut adalah peraturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai dari berkas sampai pakaian yang harus dipakai.

Baca Juga: Pengumuman Penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Ini Langkah Ikuti Pelatihannya

Peraturan pakaian yang harus dikenakan telah diatur sedemikian rupa, dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan secara offline di tempat-tempat yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara CPNS dan CASN tahun 2021.

Kemudian apa saja peraturan pakaian yang harus dikenakan oleh para peserta SKD CPNS dan CASN 2021?

Baca Juga: Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 19 Sudah Keluar, Ini Cara Cek Kamu Lolos/Tidak

Seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkominfo, berikut peraturan pakaian wajib Peserta SKD CPNS dan CASN 2021, yaitu:

1. Masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah