PRIANGANTIMURNEWS- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki masa seleksi baru yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pada bulan Agustus kemarin, tahapan pendaftaran CPNS telah melaksanakan seleksi administrasi yang mana diikut oleh hampir seluruh Kementerian di Indonesia.
Kementerian PANRB sendiri menyampaikan jika Seleksi Kompternsi Dasar (SKD) terdiri dari beberapa materi.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini adalah tes tulis yang harus dilalui oleh para CPNS setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Lantas apa saja materi yang akan diujikan pada Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS 2021?
Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenpanrb, mengungkapkan rangkuman terkait materi-materi yang akan diujikan pada SKD.
Perlu diketahui, jika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021, terdiri dari 3 tes, yaitu:
Baca Juga: Sinopsis Sinetron 'Naluri Hati' Tayang Perdana Malam Ini Senin 30 Agustus 2021 di SCTV