Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI Ditangkap KPK

- 30 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /PIxabay/janeb13 /

PRIANGANTIMURNEWS - Bupati Probolinggo PTS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati berparas cantik itu ditangkap bersama suaminya dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Bupati cantik dan suaminya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersamaan dengan sejumlah pejabat di Probolinggo, Jawa Timur pada Senin dini, 30 Agustus 2021.

Menurut informasi yang dihimpun saat ditangkap Bupati Probolinggo PTS saat itu memang sedang bersama suaminya yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, HA.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Ajak Anak Muda Berinvestasi Agar Mampu Membuka Lapangan Kerja

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Kabartegal berjudul; Bupati Cantik Ini Ditangkap KPK Beserta Suaminya, Diduga Maling Uang Rakyat dengan Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati cantik, PTS dan suaminya yang juga adalah mantan Bupati Probolinggo tersebut dikabarkan terjaring KPK terkait dugaan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Menurut informasi yang dihimpun diduga PTS menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa.

Atas perbuatannya itu, KPK rencananya akan membawa terduga korupsi yang terjaring operasi senyap ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga: Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Terima Penghargaan Nagari Konstitusi

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih bekerja di lapangan terkait OTT yang menyeret nama suami istri itu.

Menurutnya, KPK akan memberikan informasi dan perkembangan selanjutnya terkait kasus OTT tersebut.*** (Lazarus Sandya Wella/Kabar Tegal)

Editor: Muh Romli

Sumber: Kabar Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x