51 Pegawai KPK Berdedikasi Terancam Disingkirkan

- 9 Agustus 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi 51 orang pegawai KPK terancam diberhentikan
Ilustrasi 51 orang pegawai KPK terancam diberhentikan /Tangkapan layar dari akun Instagram @amnestyindonesia/

PRIANGANTIMURNEWS -Sejak dibentuk pada 2003, KPK secara konsisten dan independen menjadi salah satu lembaga negara yang dipercaya masyarakat Indonesia dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Namun, pegawai lembaga anti rasuah yang paling berdedikasi sekarang terancam disingkirkan karena dianggap tak lolos tes yang substansinya melanggar HAM.

Kamu bisa membantu!
Desak agar Presiden Joko Widodo dan KPK tidak menggunakan TWK sebagai dalih memberhentikan pegawai yang memiliki pandangan politik dan agama yang berbeda.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin: Pesantren Harus Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Postingan dan tulisan @amnestyindonesia mendapat beragam tanggapan dari warganet, salah satunya pemilik akun Instagram @irfan_afandi15 berkomentar.

"Jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tambah Test Wawasan Kebangsaan (TWK) akal bulus entu mah mending gak usah jadi ASN balikin aja ke awal toh sama aja sama-sama di gaji dari uang negara," ujarnnya.

Sementara itu diungkapkan Akun Instagram @birowoid berkomentar. Presiden nya ngusulin revisi UU KPK apalagi yang mao diharapkan.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam, Cocok Dipasang di Medsos dan Dibagikan ke Keluarga

"Koruptor aja boleh jadi komisaris sekarang. jadi bener kata mahfud korupsi sekarang lebih parah," ujarnnya.

Diungkapkan akun Instagram @irwansyah404 berkomentar. Tenang. Ada saatnya dimana kesabaran rakyat tiba di puncak nya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: @amnestyindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x