Pembangunan Breakwater Pantai Barat Pangandaran, AKP Sugianto: Penyelam Harus Berlisensi

- 30 Agustus 2021, 11:26 WIB
Kalase Kasat Polair AKP Sugianto dan Danpos TNI AL Kapten Laut Agus Wadyo.
Kalase Kasat Polair AKP Sugianto dan Danpos TNI AL Kapten Laut Agus Wadyo. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Unsur Maritim yang terdiri dari TNI Angkatan Laut dan Satuan Polisi Perairan akan ikut andil dalam pengawasan jalannya proyek pembangunan breakwater pengaman pantai di Kabupaten Pangandaran.

Mega proyek senilai Rp 14,6 miliar itu merupakan pembangunan lanjutan dari tahun 2019.

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, bahwa pihaknya bersama TNI Angkatan Laut Pangandaran akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan pemasangan breakwater di pantai barat Pangandaran.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Mosting Foto Waktu Muda, Diserbu Netizen

"Pengawasan mulai dari proses pengangkutan eject dan kubus dari pelabuhan di Bojong Salawe sampai ke pantai barat Pangandaran," kata Sugianto, Senin, 30 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu, Kasat Polair Polres Ciamis AKP Sugianto menegaskan, pada saat pemasangan eject dan kubus di pantai barat Pangandaran harus menggunakan penyelam yang memiliki legalitas.

"Penyelam harus yang berlisensi," tegasnya.

Sementara Komandan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran Lanal Bandung Kapten Laut Agus Wadyo menghimbau kepada pelaksana pekerjaan proyek pembangunan breakwater di pantai barat Pangandaran agar selalu memperhatikan keselamatan kerja.

Baca Juga: Polisi Ungkap Insiden Kandasnya Kapal Tongkang di Pantai Pangandaran

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x