PRIANGANTIMURNEWS– Kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan Komisi Penyaiaran Indinesia (KPI) kini usut demi usut mulai terbongkar motif sang terduga pelaku melakukan hak yang tidak terpuji tersebut.
Baru-baru ini, sang pengacara dari pihak terlapor EO dan RT mengungkapkan bahwa perundungan dari kliennya terhadap korban cuma bercanda saja.
Hal ini ia ungkapkan langsung pada awak media di Porles Jakarta Pusat, pada Selasa 7 September 2021.
Baca Juga: 10 Terduga Penipuan Mencatut Namanya Ditangkap, Baim Wong: Semoga Membuat Mereka Jera
Menurut pengacara EO dan RT, Tegar Puthuena, bahwa kliennya membantah tuduhan pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Terlapor berdalih perundungan terhadap korban cuma bercandaan saja.
"Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-hari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki.
Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya. Kaya 'rapih amat lu', gitu-gitu aja," ujar pengacara, dikutip priangantimurnews.com dari Kanal Youtube metrotvnews Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: Rizky Febian Mengaku Hanya Memberikan Rasa Sayang Peduli Kepada Anya Geraldine, Ini Pengakuannya