2 Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Teridentifikasi, Kemenkum HAM Berikan Uang Duka Rp36 Juta

- 11 September 2021, 15:31 WIB
  Kemenhumham pulangkan dua jenazah korban kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, yang sudah teridentifikasi
Kemenhumham pulangkan dua jenazah korban kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, yang sudah teridentifikasi / Instagram @mallbalekota /

Diketahui, jika sebelumnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 20 Ditutup? Catat Waktunya!

Lima jenazah tersebut terdentifikasi berjenis kelamin laki-laki, atas nama Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).

Ter Identifikasinya lima jenazah tersebut malalui sidik jari dan rekam medis. Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah