Kapan Prakerja Gelombang 20 Ditutup? Catat Waktunya!

- 11 September 2021, 15:14 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Program Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka sejak Kamis, 9 September 2021. Pendaftaran biasanya berlangsung selama beberapa hari sejak dibuka.

Panitia sendiri tidak mengumumkan kapan program akan ditutup dan peserta lolos diumumkan.

Namun begitu, melihat proses pendaftaran pada gelombang-gelombang sebelumnya, penutupan gelombang 20 bisa diprediksi.

Berkaca pada proses pendaftaran empat gelombang terakhir, rata-rata lama proses pendaftaran hingga pengumunan peserta lolos adalah 3-5 hari.

Berikut gambarannya:

  • Gelombang 15: dibuka 18 Maret 2021, ditutup 21 Maret 2021 (3 hari)
  • Gelombang 16: dibuka 25 Maret 2021, ditutup 28 Maret 2021 (3 hari)
  • Gelombang 17: dibuka 5 Juni 2021, ditutup 10 Juni 2021 (5 hari)
  • Gelombang 18: dibuka 16 Agustus 2021, ditutup 19 Agustus 2021 (3 hari) 
  • Gelombang 19: dibuka 26 Agustus 2021, ditutup pada 29 Agustus 2021 (3 hari)

Jika mengikuti pola tersebut, Prakerja Gelombang 20 yang dibuka pada 9 September 2021, kemungkinan akan ditutup antara tanggal 12-14 Agustus 2021.

Namun begitu, perhitungan tersebut hanya sekedar prediksi. Sangat besar kemungkinan Prakerja Gelombang 20 ditutup sebelum atau setelah tanggal yang diprediksi.

Baca Juga: Bagaimana Mengetahui Lolos/Tidak Prakerja Gelombang 20? Ini Caranya!

Sementara menunggu pengumuman hasil seleksi, ada baiknya kamu mengetahui sejumlah informasi penting terkait Program Prakerja.

Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x