Pelajar dan Mahasiswa Tidak Dapat Program Kartu Prakerja, Ini Alasannya

- 16 September 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi seorang mahasiswa semester 3 5 dan 7 bisa mendaftarkan penerima bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dari Kemendikbudristek
Ilustrasi seorang mahasiswa semester 3 5 dan 7 bisa mendaftarkan penerima bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dari Kemendikbudristek /pixabay/

Adapun bantuan untuk mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan melalui program Bantuan UKT.

Bantuan UKT dengan nilai maksimal sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima tersebut dijadwalkan cair september 2021.

Baca Juga: Prediksi Skor Rangers vs Lyon, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Liga Eropa UEFA 2021-2022

Kemendikbud telah menginformasikan persyaratan dan cara terbaru untuk mendapatkan bantuan ini.

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri, Agustus lalu.

Persyaratan Penerima Bantuan:

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 21 Ditutup? Catat Tanggalnya!

Cara mendaftar bantuan UKT Kemendikbud Ristek:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah