PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) saat ini tengah memperbaiki data penerima bantuan kesehatan.
Bantuan kesehatan ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan berbentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Proses perbaikan data penerima dilakukan agar bantuan kesehatan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Tak Izinkan Kredit Panci, IRT di Pangandaran Dibunuh Suaminya Sendiri
Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemensosri, pihak Kemensos sendiri selalu melakukan pengecekan sekaligus perbaikan data untuk para penerima bantuan kesehatan setiap tanggal 1-12 setiap bulan.
Selain melakukan perbaikan, Kemensos RI juga menerima usulan dari para pemerintahan daerah (Pemda) di seluruh Indonesia setiap tanggal yang sama.
Kemensos RI juga menjadikan hal ini sebagai evaluasi rutin untuk melakukan pengecekan terhadap penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, data ganda, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Peringatan G30SPKI Awal Mula Lahirnya Hari Kesaktian Pancasila, Sejarah Singkat dan Latar Belakang
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemensos, para penerima bantuan kesehatan tahun 2021 sebanyak 96,8 juta orang untuk kuota nasional.