Tak Semua Pendaftar Bisa Mendapatkan BLT UMKM, Ini Penyebabnya

- 1 Oktober 2021, 23:08 WIB
Produk hasil UMKM Kabupaten Pangandaran
Produk hasil UMKM Kabupaten Pangandaran /Aldi Nur Fadilah/Rabu 7 April 2021

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan Insentif Prakerja Gelombang 21, Ikuti Langkah Ini!

Meskipun pelaku usaha mikro belum pernah mendapatkan BPUM, jika termasuk ke dalam golongan di atas, maka tetap tidak bisa memperoleh BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pada bulan September, Banpres BPUM hanya untuk 500 ribu orang pada September 2021. Sebelumnya, sebanyak 2,5 juta orang telah menerima BPUM di bulan Juli dan Agustus.

Pemerintah menunjuk dua bank Himbara yakni BRI dan BNI sebagai bank penyalur BLT UMKM. Jika kamu memenuhi syarat, bisa mengecek secara online melalui link yang disediakan kedua bank BUMN tersebut.

Baca Juga: Ini Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Catat tanggalnya

Untuk link pertama yang dikelola BRI, yaitu eform.bri.co.id. Berikut cara mengecek penerima Banpres BPUM 2021:

Namamu di Eform BRI Tahap 3 dan Link Banpres BPUM BNI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa memakai HP atau laptop.

- Isi kolom NIK KTP beserta kolom kode verifikasi.

- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Penyebab dan Solusinya!

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah