Simak, 12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja

- 4 Oktober 2021, 13:14 WIB
 Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Bisa Jadi NIK Terdafar di Lembaga Lain, Cek Disini.
Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Bisa Jadi NIK Terdafar di Lembaga Lain, Cek Disini. / Instagram @prakerja.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 21. 

Melalui program kartu prakerja ini telah menghasilkan banyak masyarakat yang memiliki keterampilan baru dan juga meningkatkan keterampilan.

Namun, banyak juga orang yang gagal sebagai penerima program kartu prakerja.

Baca Juga: Viral Seorang Pria di Bali Berikan Mahar Berupa 250 Lot Saham BBRI, Segini Nilainya

Hal ini dikarenakan program kartu prakerja dilaksanakan dengan sistem seleksi di seluruh Indonesia.

Sehingga, sangat wajar jika terjadi persaingan, dan banyak orang yang gagal.

Dilansir priangantimurnews.com dari laman prakerja.go.id, mengungkapkan beberapa kemungkinan pendaftar gagal sebagai penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Dhinda Salsabila, Atlet Muda yang Meraih Medali Emas di PON XX Papua 2021

Sebagaimana diinformasikan program kartu prakerja tidak diperuntukkan bagi pendaftar sebagai 12 kategori, sebagai berikut:

1. Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

2. Aparatur Sipil Negara (ASN)

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) 

5. Kepala Desa dan perangkat desa.

6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

7. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar.

8. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi.

9. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

10. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya.

11. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.

Baca Juga: Mau Mengecek Daftar Penerima BSU Pekerja Tahap 4, Ikuti Langkah Linknya Berikut Ini

Itulah 12 orang yang termasuk dalam kategori dipastikan gagal sebagai penerima program Kartu Prakerja.

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. ***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah