Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Untuk program Prakerja yang diselenggarakan oleh pemerintahan, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.
Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.
Pemerintah berharap dengan adanya program kartu prakerja ini, dapat meningkatkan skill dan juga insentif yang diberikan membantu perekonomian berupa modal usaha.***