Mahasiswa Tidak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja gelombang 22, Berikut Penjelasannya

- 6 Oktober 2021, 07:39 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan dan lima alasan mengapa insnetif Kartu prakerja gagal cair beserta cara daftar akun di prakerja.go.id untuk gelombang 22.
ILUSTRASI - Simak penjelasan dan lima alasan mengapa insnetif Kartu prakerja gagal cair beserta cara daftar akun di prakerja.go.id untuk gelombang 22. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK,

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

4. Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Mahasiswa masuk dalam kategori orang yang tengah mengikuti pendidikan formal yakni Perguruan Tinggi (PT).

Sehingga, tidak diperbolehkan untuk mendaftar dan mengikuti program kartu prakerja.

Baca Juga: PREDIKSI TERBARU Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Berikut Penjelasaanya

Adapun pihak yang tidak diperbolehkan mendaftar adalah:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x