Orang Tua Ayu Ting-ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum Diberondong 18 Pertanyaan

- 13 Oktober 2021, 08:40 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum didamping Kuasa Hukum Minola Sembiring  usai di BAP di Polda Metro Jaya Selasa 12 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan mereka diberondong 18 pertanyaan.
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum didamping Kuasa Hukum Minola Sembiring usai di BAP di Polda Metro Jaya Selasa 12 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan mereka diberondong 18 pertanyaan. /PMJ News/Yeni

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat mangkir, orang tua Ayu Ting-ting pada Selasa 12 Oktober 2021 akhirnya memenuhi panggilan dari Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting beserta dengan Minola Sebayang, kuasa hukumnya datang di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 10:43 WIB.


Sesampainya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya baik Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya tidak memberikan keterangan apapun kepada media.

Baca Juga: Akui Kesalahannya, Adik Gus Miftah Akhirnya Minta Maaf

Kuasa hukum dari Ayu Ting Ting, Minola hanya memberikan keterangan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari PMJ News, Kuasa hukum Abdul Rojak dan Umi Kulsum, Minola Sembiring saat ditanya wartawan hanya mengiyakan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintak keterangan sebagai saksi.

"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Akan Mereshuffle Mensos, Benarkah? Ini Penjelasannya

Saat itu Minola juga mengungkapkan lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Selama 2,5 jam, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x