PRIANGANTIMURNEWS- Penyanyi sekaligus presenter asal Indonesia Ayu Ting Ting hari ini telah menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pasa Selasa 31 Agustus 2021, untuk memberikan klarifikasi atas laporannya terhadap wanita yang berisinial KD.
"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah," kata Ayu di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, dikutip priangantimurnews.com dari PMJ News, Selasa 31 Agustus 2021.
Seperti yang telah diketahui, bahwa Ayu Ting Ting telah melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang.
Baca Juga: Belum Divaksin, Apakah Bisa Ikut SKD CPNS 2021, Berikut Penjelasannya
Pada pemeriksaan yang diagendakan hari ini, Ayu Ting Ting ditemani oleh kuasa hukumnya Monola Sebayang.
Pertemuan yang diagendakan hari ini pukul 10.00 WIB tersebut, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial.
Hal ini disampaikan langsung Monola Sebayang saat di wawancarai awak media.
"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.
Baca Juga: Persib Bandung Gandeng Pelaku UMKM Produksi Jersey Supporter Edition
Selain itu, menurut Minola, Ayu Ting Ting masih harus menjawab beberapa pertanyaan lainnya.