Kompolnas Minta Polri Bekali Anggota dengan Pengetahuan HAM

- 14 Oktober 2021, 19:29 WIB
Mahasiswa korban kekerasan oknum polisi.
Mahasiswa korban kekerasan oknum polisi. /Instagram @kompolnas_ri/

PRIANGANTIMURNEWS- Pasca terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi. Komisi Polisi Nasional (Kompolnas ) meminta Polri membekali pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kepada anggota yang bertugas mengawal aksi demonstrasi.

Pembekalan pengetahuan tentang HAM dilakukan agar kasus oknum anggota polisi membanting mahasiswa di Tangerang tak terulang kembali.

"Kasus Tangerang ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Kebutuhan Darah di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya Meningkat, Stok Menipis

Kata, Komisioner Kompolnas, Poengky dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan.

"Setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan seperti yang terjadi di Tangerang," ujarnya.

Katanya, ini perlu diluruskan, bahwa dalam menghadapi demonstran, polisi harus bertindak bijaksana. Jangan sampai terpancing jika ada provokasi di lapangan.

Baca Juga: Prediksi Skor Clermont vs Lille, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Ligue 1 2021-22

Poengky menyebut, penggunaan kekerasan dinilai boleh dilakukan oleh pihak kepolisian. Asalkan, situasi aksi demonstrasi bisa membahayakan nyawa personel Polri.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kompolnas_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah