Yuk Catat, Cara Dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, Begini Langkah-langkahnya

- 23 Oktober 2021, 23:52 WIB
Syarat pendaftaran dan link daftar BPUM bagi pelaku umkm
Syarat pendaftaran dan link daftar BPUM bagi pelaku umkm /Instagram.com/@DiskopukmDIY/

Dijelaskan Airlangga, pada masa pandemi saat ini banyak UMKM yang terdampak usahanya.

Namun seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui berbagai program strategis terbukti efektif mampu membantu UMKM bangkit kembali.

Program-program yang digulirkan tersebut dipastikan akan terus berlanjut sehingga diharapkan UMKM tetap bisa menjadi bantalan bagi perekonomian nasional di tengah masa sulit seperti saat ini.

Baca Juga: Cara Gampang Mendaftar Bantuan Sosial PKH Siswa SMA Rp2 Juta, Ikuti Langkah ini


Cara daftar BLT UMKM

Adapun bagi pelaku usaha mirko yang ingin mendaftar BPUM, cara daftar BLT UMKM hanya satu pintu ke Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM/Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Berikut, data-data dan dokumen yang mesti dipersiapkan dalam pendaftaran bantuan ini:

1. Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik

2. Nomor kartu keluarga

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintah, Kodim 1701/Jayapura Beri Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah