PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah di masa pandemi ini terus gencara mengucurkan bantuan bukan hanya kepada masyarakat umum tetapi juga siswa sekolah.
Bantuan itu juga untuk siswa SMA sederajat. di masa pandemi ini juga mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui Program Keluarga Sejahtera (PKH).
Peserta yang mendaftar dan lolos dalam program ini, setiap siswa SMA tersebut akan menerima bantuan Rp2 juta.
Namun bantuan ini berlaku hanya satu orang dalam setiap keluarga PKH. Tidak boleh lebih dari satu.
Bantuan Sosial untuk siswa SMA akan disalurkan melalu program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Dari Bansos PKH ini, siswa SMA akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp2 juta.
Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.
Baca Juga: Ini Penyebab Pelaku Usaha Tidak Lolos Saat Mendaftar BLT UMKM, Simak dan Catat
Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.
Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.