PRIANGANTIMURNEWS - Ada kabar gembira untuk Siswa SMA sederajat. Di masa pandemi ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial melalui Program Keluarga Sejahtera (PKH).
Siswa SMA yang lolos dalam program ini Bansos PKH ini, setiap siswa tersebut akan menerima bantuan Rp2 juta.
Bantuan ini dalam setiap kepala PKH hanya berlaku satu orang. Tidak boleh lebih dari satu.
Baca Juga: Horoskop Aries hari ini - Senin, 11 Oktober 2021
Bantuan Sosial untuk siswa SMA akan disalurkan melalui rekening masing-masing anak melalui bank pemerintah (Himbara)
Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.
Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.
Baca Juga: Siap-siap dibuka, Berikut Langkah-langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22
Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.
Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.
Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.