Tubagus Joddy Resmi Ditahan di Polres Jombang, Atas Kasus Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

- 12 November 2021, 10:57 WIB
Tubagus Joddy resmi di Polres Jombang.
Tubagus Joddy resmi di Polres Jombang. /Instagram @tubagusjoddy/

PRIANGANTIMURNEWS- Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini resmi di tahan oleh polisi di Polres Jombang, Kamis 11 November 2021.

Seperti hang diketahui, Tubagus Joddy adalah sopir yang mengendarai mobil mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah hingga mengalami kecelakaan maut.

Dari kasus tersebut, Joddy terancam hukuman 6 tahun penjara, beserta denda uang tunai.

“Kepada yang bersangkutan, hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang,” ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @lambeturah.official Jumat 12 November 2021.

Baca Juga: KAMU HARUS TAU, Cara Indonesia Tangani Covid-19 Dapat Pujian dari Pujian Jepang

Selain itu, hukuman Tubagus Joddy diberatkan dengan beberapa bukti yang telah menjadi petunjuk.

“Ada beberapa bukti petunjuk yang bisa dikenakan sebagai tersangka, seperti contoh dalam menggunakan jalan tol ada rambu yang harus dipatuhi pengemudi,” ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko

Dengan bukti tersebut, Tubagus Joddy kini terancam dikenakan 2 pasal yang akan memberatkannya.

“Jadi terhadap Joddy dikenakan 2 pasal, pasal 310 dan/ atau pasal 311” lanjut Kombes Pol Gatot Repli Handoko.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @lambeturah_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x