PRIANGANTIMURNEWS - Polisi berhasil ungkap sindikat penipuan dan curanmor massal yang terjadi di Kota Binjai.
Hal ini diunhkap oleh anggota Sastreskrim Polres Binjai yang langsung meringkus lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor serta berhasil memalsukan surat kendaraan.
Pihaknya sudah berhasil menangkap 20 orang pelaku Kota Binjai yang meresahkan warga sekitar.
Baca Juga: VIRAL di Twitter, Sopir Taksi Ini Sediakan Cemilan dan Obat Gratis untuk Penumpang
Kapolres Binjai AKBP Sano Ginting mengatakan, lima pelaku diantaranya berinisial JR alias Gevis (39) dan BP alias Bagus (25).
Selanjutnya HM alias Hendra (35) dan DH alias Dedi (36) dan IS alias Imam (36).
Dari tangan komplotan tersebut, polisi menyita barang bukti tujuh sepeda motor hasil curian, sejumlah pelat, dan surat-surat kendaraan bermotor yang sebagian besar di antaranya palsu.
Baca Juga: Kelompok Ini Disarankan CDC untuk Dapat Vaksin Booster Dosis 4