Tawuran Batal, Tiga pemuda Ini Malah Bacok Pelajar hingga Tewas

- 27 November 2021, 18:26 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran /Dok. Warga/

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau pasal 76C Jo Pasal 180 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polda Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x