7 Hal yang tak Boleh Disebar Sembarangan di Media Sosial

- 29 November 2021, 22:23 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS- Terkadang kita melakukan tindakan abai dalam bermedia sosial di antaranya tidak pandai melindungi data pribadi yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tindakan pencegahan kebocoran data pribadi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Contohnya, dengan tidak menyerahkan data pribadi secara sembarangan kepada siapapun, termasuk di media sosial.

Baca Juga: Kunci Pertumbuhan Ekonomi 2022 Hanya Pengendalian Pandemi

Ini 7 hal yang tak boleh disebar sembarangan di media sosial:

1. Tiket perjalanan atau boarding pass
Karena semua data diri dan detail pemesanan ada dalam satu barcode.

2. KTP atau SIM
karena data lengkap tentang identitas diri termasuk pas foto termuat dalam kartu.

3. Selfi dengan KTP
Karena rentan penyalahgunaan, pastikan hanya untuk keperluan yang punya kredibilitas.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Bawa kabur Motor NMax Ditempat Kontrakan

4. Dokumen penting
Seperti kartu Keluarga, Akta, Ijazah dan dokumen lainnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x