PRIANGANTIMURNEWS- China melayangkan surat dan meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas di wilayah perairan dekat Natuna.
China beranggapan bahwa pengeboran di anjungan lepas pantai tersebut berada di wilayah China.
Anggota Komisi Keamanan Nasional DPR RI, Muhammad Farhan menyebutkan bahwa Indonesia tidak akan menghentikan kegiatan pengeboran tersebut sebab hal tersebut merupakan hak kedaulatan negara.
Baca Juga: HEBOH! Bocah di Samarinda Hilang Misterius Dibawa Makhluk Gaib
Sementara itu, juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebutkan bahwa diplomasi antar kedua negara dilakukan secara pribadi dengan isinya yang tidak bisa dibeberkan.
Dilansir dari Reuters, narasumber mengatakan kepada mereka bahwa China melayangkan permintaan tersebut kepada Indonesia berulang kali.***