KKP Perkuat Kelembagaan Pengawasan di Ibu Kota Negara Baru

- 20 Desember 2021, 13:37 WIB
Budisatrio Ziwandono berserta rombongan Komite IV DPR  dalam kunjungan ke Kaltim.
Budisatrio Ziwandono berserta rombongan Komite IV DPR dalam kunjungan ke Kaltim. /Humas KKP/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat kewenangan pengawasannya pada masa pemerintahan Ibu Kota Baru, Penajam Pacer Utara, di Kalimantan Timur.

Penyempurnaan sistem tersebut juga merupakan respon terhadap dinamisme pengawasan di wilayah Kaltim, khususnya terkait penggunaan alat tangkap dan pemanfaatan ruang laut yang menimbulkan konflik antar nelayan.

“Untuk merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP.

Baca Juga: Daftar Pemain Film Aku Bukan Jodohnya, Karya Syakir Daulay, Lengkap Dengan Biodatanya

Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III),” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Satwas SDKP Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu 18 Desember 2021.

Adin menambahkan, persoalan regulasi masih sangat kompleks di wilayah Kalimantan Timur.

Selain masih maraknya penggunaan alat tangkap Cantrang dan nelayan Andon yang dapat menimbulkan benturan dengan nelayan, juga terdapat persoalan terkait pengelolaan kepiting dan pemanfaatan wilayah laut.

“Ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan, termasuk kabel/pipa bawah laut, pencemaran perairan serta distribusi hasil perikanan secara ilegal,” jelas Adin.

Baca Juga: Lirik Lagu If You're With Me, Ost Snowdrop yang Dinyanyikan Sung Si Kyung serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Dalam sambutannya, Budisatrio Ziwandono yang memimpin rombongan Komite IV bersama Adin, Wakil Ketua Komite IV DPR RI, akan menjadi bagian dari upaya pemantauan sumber daya kelautan dan kelautan di wilayah Kalimantan Timur.

Anda bisa melangkah untuk memberantas dan mengatasi illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

Budisatrio juga mengatakan, KKP juga bersiap meningkatkan pengawasan di wilayah Kaltim sejalan dengan Proyek Ibu Kota Negara (IKN).

“Perlu mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan dan fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung serta alokasi anggaran untuk mendukung status kelembagaan,” urainya.

Baca Juga: MENGHARUKAN, Ratusan Warga Tiba-tiba Sujud Syukur di Tengah Jalan

Untuk Diketahui bahwa sudah 14 nelayan ilegal ditangkap pada tahun 2021 di area pengawasan stasiun PSD KP Tarakan yang dipantau oleh SDKP Balikpapan Satowas, dua di antaranya adalah kapal berbendera Malaysia.

Tarakan di stasiun PSDKP, bersama Kejati, merusak sembilan ponton/rumpon dan 21 pukat harimau.

Upaya penguatan pengawasan memang terus didorong oleh KKP. Sebelumnya, dalam pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Bitung,

Baca Juga: 7 Tempat Wajib Dikunjungi Saat Berada di Australia

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyampaikan pentingnya peran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam mengawal program

Terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Trenggono juga menyampaikan akan terus meningkatkan sarana dan prasarana dan teknologi pengawasan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dilansir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah