Polda Metro Jaya Lakukan Kebijakan Crowd Free Night Pada Malam Tahun Baru: Tidak Ada Pesta Pergantian Tahun

- 22 Desember 2021, 09:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS- Pada pergantian tahun 2022 nanti, Polda Metro Jaya akan melakukan kebijakan Crowd Free Night di 73 titik seputar Jakarta.

73 titik ini tersebar di jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Kemayoran, Monas, Asia Afrika, Kemang. Senopati, Antasari, Banjir Kanal Timur (BKT) dan Dharmawangsa.

“Malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night. Ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Ralf Rangnick desak Manajemen Manchester United selesaikan Transfer Erling Haaland

“Akan kita lakukan di sepanjang jalan ini,” katanya.

Aturan ini juga diperketat dengan membatasi tempat keramaian dan hiburan malam seperti kafe, mal dan tempat keramaian lainnya. Tujuan ini merupakan upaya pencegahan COVID-19 agar tidak meluas.

Adapun Jam operasional pembatasan waktu menjelang tahun baru akan dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu harapannya pada pukul dua belas malam sudah tidak ada lagi titik keramaian.

Selain membatasi keramaian, pukul 00.00 harapan Polda Metro Jaya pada malam tahun baru nanti masyarakat yang berada di 73 titik sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Rangnick Halangi Bintang Manchester United Diogo Dalot Bersatu dengan Jose Mourinho pada Transfer Januari

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x