Polda Metro Jaya Melarang Petasan Pada Pergantian Tahun Baru: Kita Harus Punya Empati

- 24 Desember 2021, 16:52 WIB
Kembang api saat tahun baru 2022.
Kembang api saat tahun baru 2022. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang peralatan pergantian tahun 2022 mendatang, Polda Metro jaya akan melarang bagi masyarakat untuk bermain petasan/kembang api.

Tak hanya itu, E Zulpan kabid Humas Polda Metro jaya juga akan melarang penjualan petasan pada 31 Desember 2021.

Ia meminta pada masyarakat agar empati atas situasi COVI-19, mengingat virus omicron yang baru saja masuk ke Indonesia.

“Petasan, kembang api tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Menyarankan Nataru Sebaiknya di Rumah saja

Rencananya ia juga akan menyisir para pedagang yang berjualan petasan saat malam pergantian tahun nanti, E Zulfan juga berharap pada pukul 00 padapergantian tahun tidak ada kerumunan.

“Iya iya (penjual kembang api dan petasan disisir), pasti itu,” ucap Zulpan.

“Pada pukul 22.00 di malam pergantian tahun diharapkan semua nggak ada aktivitas di tempat tersebut. Sehingga pukul 22.00 sampai 00.00 itu tempat-tempat keramaian sudah enggak ada lagi kerumunan masyarakat,” tutur Humas Kabid Zulpan menambahkan

Masyarakat diminta agar menaati aturan main pada peralatan tahun baru tidak melebihi batas operasional yang ditentukan pada pukul 22.00 WIB.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x