Polda Metro Jaya Melarang Petasan Pada Pergantian Tahun Baru: Kita Harus Punya Empati

- 24 Desember 2021, 16:52 WIB
Kembang api saat tahun baru 2022.
Kembang api saat tahun baru 2022. /Pixabay/

Baca Juga: Habis Masa Jabatan, Agus Mulyana Ditunjuk jadi Calon Tunggal Ketua KONI Pangandaran

Selin itu, Polda Metrojaya yang dilansir dari priangantimurnews.com akan menerapkan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan.

Kawasan tersebut antara lain: Jalan Sudirman-Thamrin, kawasan Kemang, kawasan Bulungan dan Barito, Senopati-Gunawarman-SCBD, Jalan Asia Afrika, Kota Tua, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kelapa Gading, hingga Mona

Crowd Free Night (CFN) akan diterapkan mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB menurut Ditlantas Polda Metro jaya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah