KOI Pastikan Sanksi WADA Segera Berakhir, Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih

- 24 Desember 2021, 20:44 WIB
Raja Sapta Oktohari ketua KOI.
Raja Sapta Oktohari ketua KOI. /Instagram @rajasaptaokto/

PRIANGANTIMURNEWS- Saat ini, Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di semua ajang olahraga Internasional lantaran mendapat sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari optimistis sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bisa dicabut secepatnya pada Maret 2022.

Hal itu disampaikan Oktohari setelah menemui Direktur Umum Regional Anti-Doping ASEAN (SEARADO) Gobinathan Nair di Singapura, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Gedung Kantor Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan hasil pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sebastien Gillot di Lausanne, di Swiss, awal Desember.

Okto, sapaan Raja Sapta, mengatakan respon Gobi sangat positif. Namun masih ada pekerjaan rumah lain yang harus dituntaskan demi status compliance dari WADA.

"Tentu masih ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan LADI. Tapi, dengan progres saat ini kami sangat optimistis triwulan awal sanksi WADA untuk LADI bisa ditangguhkan. Kami tengah berusaha memperjuangkannya, apalagi agenda olahraga 2022 sangat padat," kata Okto dalam rilis pers KOI, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: Kapal Feri Bangladesh Terbakar, 37 Penumpang Tewas

Indonesia akan menghadapi kalender olahraga 2022 yang padat, yakni SEA Games (12-23 Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), dan Asian Youth Games (20-28 Desember).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: KOI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah