Tujuannya mencegah penularan lokal dari orang positif apalagi yang terinfeksi varian Omicron. "Tentunya hal ini hanya dapat berhasil dengan peran serta masyarakat yang patuh menjalankan aturan karantina yang sudah ditetapkan," lanjutnya.
Baca Juga: Cara Urus STNK yang Rusak atau Hilang ke SAMSAT Terdekat, Dijamin Proses Cepat
Yang juga penting, setiap daerah harus berupaya mencegah agar importasi kasus ini tidak lolos ke masyarakat. Serta melakukan langkah pengendalian apabila terjadi indikasi transmisi komunitas sedini mungkin.
"Kedisiplinan protokol kesehatan di tempat umum dan bagi pelaku perjalanan juga perlu untuk selalu diawasi dan ditegakkan untuk mencegah semakin meluasnya penularan," pungkas Wiku.***