Pemda Segera Penanganan Dini Mengantisipasi Dampak Nataru dan Ancaman Transmisi Omicron

- 6 Januari 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi tahun baru 2022, Simak kumpulan quote bijak selain "happy new year".
Ilustrasi tahun baru 2022, Simak kumpulan quote bijak selain "happy new year". /Pixabay/nck_gsl

PRIANGANTIMURNEWS- Paska periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan adanya COVID-19 varian Omicron menjadi ancaman dalam penanganan saat ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyayangkan perkembangan tingkat provinsi menunjukkan perkembangan kurang baik. Dikhawatirkan, dampak Nataru pada kenaikan kasus mulai terlihat 2 minggu kemudian.

Dari data terbaru, ada kenaikan kasus aktif ini pada sejumlah provinsi. Terjadi kenaikan selama 4 minggu berturut-turut yaitu di provinsi Ibukota DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Empat Langkah Mengubah Data pada e-KTP, Simak Baik-Baik

Lalu kenaikan dalam 3 minggu berturut-turut yaitu Kalimantan Selatan. Serta kenaikan dalam 2 minggu terakhir diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara serta Papua.

"Perlu diperhatikan bahwa pada beberapa daerah data kenaikan kasus banyak dikontribusikan oleh pencatatan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis 6 Januari 2022 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam hal ini, seluruh Pemda diminta mengantisipasi terhadap kemungkinan kenaikan kasus beberapa minggu ke depan.

Baca Juga: Link Download Mp3 Lagu Melepas Masa Lajang, Dari Arvian Dwi Feat Tri Suaka

Hal ini merupakan dampak dari periode Natal dan Tahun Baru. Terkait ini, Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga juga terus mengupayakan seluruh tahapan pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dilaksanakan dengan baik.

Tujuannya mencegah penularan lokal dari orang positif apalagi yang terinfeksi varian Omicron. "Tentunya hal ini hanya dapat berhasil dengan peran serta masyarakat yang patuh menjalankan aturan karantina yang sudah ditetapkan," lanjutnya.

Baca Juga: Cara Urus STNK yang Rusak atau Hilang ke SAMSAT Terdekat, Dijamin Proses Cepat

Yang juga penting, setiap daerah harus berupaya mencegah agar importasi kasus ini tidak lolos ke masyarakat. Serta melakukan langkah pengendalian apabila terjadi indikasi transmisi komunitas sedini mungkin.

"Kedisiplinan protokol kesehatan di tempat umum dan bagi pelaku perjalanan juga perlu untuk selalu diawasi dan ditegakkan untuk mencegah semakin meluasnya penularan," pungkas Wiku.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Sekretaris Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah