PRIANGANTIMURNEWS - Penangkapan terhadap bandar narkoba kembali terjadi, kali ini, Polisi berhasil membekuk para pelaku pengiriman narkoba jenis sabu di Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada Sabtu 29 Januari 2022.
Sebgaimana dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @infokbb_id pada Minggu 30 Januari 2022, Jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan 15 Kg sabu dengan modus di bungkus kemasan teh.
Barang bukti tersebut kini telah dikirimkan pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman 15 Kg Narkoba di Tol Simpang Pemantang Sumatra Selatan
Narkoba tersebut dibawa dengan mobil jenis Avanza. Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi(Kompol) Juli Sundara membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya kami telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Namun, saat ini telah kami kirimkan Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatra Selatan,"
Sebelumnya, beredar video di media sosial detik detik penangkapan bandar narkoba yang diduga membaya 15 Kg sabu-sabu.
Baca Juga: Jadwal Indonesia Vs Timor Leste Hari Ini, Berikut Jam Tayang dan Live Streaming di Sini
Dalam video tersebut, terlihat polisi berhasil membekuk para pelaku, setelah itu mengucapkan kalimah takbir.