PRIANGANTIMURNEWS– Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan seorang Warga Negara Palestina yang kabur beberapa waktu lalu dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.
Melalui pers rilis dari Humas Kumham, WNA berinisial MDH diketahui telah melarikan diri dari Rudenim Surabaya pada 2 Januari 2022.
“Menurut informasi yang kami terima, MDH berhasil diamankan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.05 WIB,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh yang dilansir JurnalKumham, Selasa 22 Februari 2022.
Baca Juga: MENGGANDENG SEJUMLAH AHLI, Kapolda Jabar Segera Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Sesaat setelah ditemukan, petugas mengantar MDH untuk melakukan tes swab antigen terlebih dahulu.
Setelah itu, ia dikawal menuju Ruang Detensi Ditjen Imigrasi untuk dimintai keterangan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas juga melakukan koordinasi dengan Polres Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut, mengingat WNA tersebut telah melakukan tindak pidana/kriminal,” tuturnya.
WNA berusia 41 tahun itu sebelumnya menabrakkan mobil Chevrolet N1030SP ke pintu gerbang Rudenim Surabaya dalam upaya melarikan diri di awal Januari lalu.