Deteni Asal Palestina Berhasil Ditangkap oleh Tim Gabungan Ditjen Imigrasi Setelah Kabur dari Rudenim Surabaya

- 22 Februari 2022, 22:57 WIB
Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan seorang Warga Negara Palestina yang kabur.
Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan seorang Warga Negara Palestina yang kabur. /Humas Kumham RI/

Dia bergegas mengambil kunci mobil setelah dua orang petugas yang berusaha menahannya tidak dapat melawan fisik MDH dan memutuskan segera menutup gerbang Rudenim Surabaya, dan petugas lainnya masuk ke dalam Ruang Kamtib untuk mengambil tongkat T untuk mengamankan deteni.

Insiden kaburnya MDH berawal saat petugas hendak memasukkan deteni ke dalam sel.

Saat itu, para deteni saling beralasan dan mengulur waktu untuk memasuki sel masing- masing.

Baca Juga: INI 7 KEJANGGALAN KASUS SUBANG, Pembunuh Ibu dan Anak Sudah 6 Bulan Belum Terungkap

Hal ini mengalihkan perhatian terhadap petugas sehingga tidak menyadari posisi MDH yang sudah berada di depan sel A1 dan akan melarikan diri melewati pintu pagar Ring 1.

“Atas perbuatannya, deteni MDH dijerat Pasal 365 KUHP terkait Pencurian Dengan Kekerasan.”, pungkas Achmad.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Kumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah